【链文】PANews 25 Juli - Biro Pengelolaan Keuangan Daerah Distrik Haidian, Beijing mengumumkan bahwa baru-baru ini, mata uang digital yang diwakili oleh stablecoin menarik perhatian luas dari pasar. Beberapa institusi ilegal menggunakan "inovasi keuangan", "aset digital" dan lainnya sebagai umpan, memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat umum tentang stablecoin dan lainnya, melalui penerbitan yang disebut "Uang Virtual", "aset virtual", "aset digital" dan cara lainnya untuk mengumpulkan dana, mengarahkan masyarakat umum untuk terlibat dalam perdagangan spekulatif, mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan, serta memunculkan kegiatan ilegal seperti pengumpulan dana ilegal, perjudian, penipuan, pemasaran berjenjang, dan Pencucian Uang, yang sangat membahayakan keamanan harta benda masyarakat.
Lembaga tersebut mengingatkan bahwa tanpa izin yang sah dari departemen pengelolaan keuangan negara, tidak ada lembaga yang diizinkan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Beberapa lembaga ilegal memanfaatkan konsep baru seperti stablecoin untuk berinvestasi, melakukan promosi palsu dan mengumpulkan dana publik, yang mengarah pada berbagai kegiatan ilegal seperti Pencucian Uang. "Peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Penggalangan Dana Ilegal" menetapkan bahwa negara melarang segala bentuk penggalangan dana ilegal, dan kerugian yang timbul akibat partisipasi dalam penggalangan dana ilegal akan ditanggung oleh peserta penggalangan dana itu sendiri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
7
Bagikan
Komentar
0/400
MEVHunter
· 07-28 01:15
lmao regulator kuno lainnya mencoba menghentikan musim yield farming yang tak terhindarkan
Lihat AsliBalas0
TokenVelocityTrauma
· 07-26 11:40
play people for suckers satu gelombang play people for suckers Posisi Penuh buka serangan
Lihat AsliBalas0
BearEatsAll
· 07-25 02:15
Sudah menjadi pembicaraan yang biasa.
Lihat AsliBalas0
ConfusedWhale
· 07-25 02:02
Ilegal tetap ilegal, tapi持币 masih bisa kan?
Lihat AsliBalas0
UnluckyMiner
· 07-25 02:01
Minum, datang lagi satu putaran regulasi
Lihat AsliBalas0
HodlVeteran
· 07-25 01:54
Sudah datang lagi untuk mendemonstrasikan teknik bermain orang untuk dianggap bodoh yang tinggi, veteran kripto pun ingin tertawa~
Lihat AsliBalas0
SignatureCollector
· 07-25 01:47
Peringatan seperti ini sudah muncul~ hanya bisa dibilang aman.
Biro Keuangan Distrik Haidian Beijing memperingatkan risiko stablecoin dan mencegah aktivitas ilegal seperti pengumpulan dana yang tidak sah.
【链文】PANews 25 Juli - Biro Pengelolaan Keuangan Daerah Distrik Haidian, Beijing mengumumkan bahwa baru-baru ini, mata uang digital yang diwakili oleh stablecoin menarik perhatian luas dari pasar. Beberapa institusi ilegal menggunakan "inovasi keuangan", "aset digital" dan lainnya sebagai umpan, memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat umum tentang stablecoin dan lainnya, melalui penerbitan yang disebut "Uang Virtual", "aset virtual", "aset digital" dan cara lainnya untuk mengumpulkan dana, mengarahkan masyarakat umum untuk terlibat dalam perdagangan spekulatif, mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan, serta memunculkan kegiatan ilegal seperti pengumpulan dana ilegal, perjudian, penipuan, pemasaran berjenjang, dan Pencucian Uang, yang sangat membahayakan keamanan harta benda masyarakat.
Lembaga tersebut mengingatkan bahwa tanpa izin yang sah dari departemen pengelolaan keuangan negara, tidak ada lembaga yang diizinkan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Beberapa lembaga ilegal memanfaatkan konsep baru seperti stablecoin untuk berinvestasi, melakukan promosi palsu dan mengumpulkan dana publik, yang mengarah pada berbagai kegiatan ilegal seperti Pencucian Uang. "Peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Penggalangan Dana Ilegal" menetapkan bahwa negara melarang segala bentuk penggalangan dana ilegal, dan kerugian yang timbul akibat partisipasi dalam penggalangan dana ilegal akan ditanggung oleh peserta penggalangan dana itu sendiri.